JKBM, Tunjukkan KTP Bali Anda!
Saturday, January 2nd, 2010JKBM.
Jika Anda rajin baca koran lokal di Bali, pasti tahu istilah ini.
Jaminan Kesehatan Bali Mandara, yang intinya adalah pelayanan kesehatan gratis untuk penduduk Bali dengan KTP Bali. Kabar baik kan? Anda bisa bernafas sedikit lega karena pelayanan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2010.
Alur untuk mendapatkan layanan adalah dengan memeriksakan diri ke Puskesmas wilayah Anda dan mendapat surat rujukan untuk ke Rumah Sakit jika memang perlu dirujuk. Tetapi, jika puskesmas masih mampu menangani, Anda cukup diobati di Puskesmas, tentu juga tanpa tarif. Jika dalam keadaan darurat dan Anda tidak sempat membawa diri Anda ke puskesmas, tidak punya waktu untuk mengurus ini dan itu karena kerabat Anda dalam kondisi kritis misalnya, cukup tunjukkan ktp yang bersangkutan pada bagian administrasi Rumah Sakit Umum Pusat atau Daerah, dan Anda akan mendapatkan pelayanan gratis untuk masalah kesehatan. Tentu yang akan berlaku adalah KTP propinsi Bali.
Yang akan Anda dapatkan adalah pelayanan poliklinik dengan obat-obat generik, pelayanan rawat inap dan rawat darurat di UGD. Tetapi, pelayanan ini tidak berlaku untuk Anda yang ingin dirawat inap di VIP, kamar kelas I, kelas II atau untuk Anda yang ingin mendapatkan obat paten dari RS.
Kabar baiknya, respon masyarakat sangat tinggi di RSUD Gianyar. Banyak pasien yang datang berkunjung ke RS karena layanan ini sangat menguntungkan.
Untuk Anda yang berasal dari Jembrana, layanan ini tidak berlaku, karena Jembrana sudah mempunyai program pelayanan kesehatan dengan sistem yang mirip dengan JKBM.
Info lebih lengkap bisa Anda dapatkan di Puskesmas terdekat.
Semoga Bali lebih sehat dan produktif!
